
MAD (PANJANG) DAN QASHR (PENDEK)
Pengertian mad ( Panjang ) dan qashar ( Pendek ) – Menurut Muhammad Mahmud dalam kitab Hidayatul Mustafid dinyatakan bahwa mad dalam arti bahasa adalah اَلْمَطُّ (memanjangkan) atau اَلزِّيَادَةُ (tambah). Sedangkan menurut arti istilah adalah:
اَلْمَدُّ هُوَ اِطَالَةُ الصَّوْتِ بِحَرْفٍ مِنَ الْحُرُوْفِ اْلمَدِّ
“Mad adalah memanjangkan suara dengan suatu huruf diantara huruf-huruf mad”
Menurut imam Asy-Syathibi, Mad adalah memanjangkan bunyi huruf atau huruf layyin ketika ia bertemu hamzah atau huruf mati. Lebih lanjut Asy-syathibi mendefinisikan Mad dengan menisbatkan huruf mad dalam suatu kata.
Pengertian pertama Asy-Syathibi mirip dengan pengertian yang dikemukakan oleh Muhammad Mahmud diatas. Dan pada pengertian kedua ini menunjukkan adanya perbedaan dengan pengertian yang lazim digunakan, sebab huruf yang di isbatkan sebenarnya bukan mad tetapi dianggap mad. Misalnya : دَرَسْتَ pada Q.S Al-An’am, ayat 105 dibaca panjang dengan دَارَسْتَ
Sedangkan pengertian Qashar menurut arti bahasa adalah “tertahan”. Menurut arti istilah adalah memendekkan bunyi huruf mad atau layyin yang sebenarnya dibaca panjang atau membuang huruf mad dari suatu kata.
Huruf-huruf mad
Huruf mad yang dipanjangkan ada tiga macam, yaitu:
- Huruf و mati yang jatuh setelah huruf yang bertanda baca dhammah. Contoh :
جَعَلُوْا , ظَلَمُوْا . ذَكَرُوْا , عَلِمُوْا
- Huruf ي mati yang jatuh setelah huruf yang bertanda baca kasrah. Contoh
اَلْخَبِيْرُ , اَلْحَلِيْمُ , حَافِظِيْنَ , فِيْهَا
- Huruf ا mati yang jatuh setelah huruf yang bertanda baca fathah. Contoh
اَلصَّلَاةُ , اَلصِّيَامُ , اَلزَّكَاةُ
Maka apabila ada huruf-huruf hijaiyah disertai huruf mad tersebut, harus dibaca panjang. Sedangkan panjangnya sesuai ketentuan yang berlaku
Panjang bacaan mad
Panjang bacaan mad terdapat tiga bagian yaitu:
- Panjang yang pendek ( اَلْقَصَرُ) yaitu cara membaca huruf mad sepanjang 1 alif (dua ketukan/harakat)
- Panjang yang tengah-tengah (اَلتَّوَسُّطُ) yaitu cara membaca huruf mad sepanjang 1 ½ alif (3 ketukan/harakat)
- Panjang yang panjang (اَلطُّوْلُ) yaitu cara membaca huruf mad sepanjang 2 ½ alif (5 ketukan/harakat) atau 3 alif (6 ketukan)
Pembagian Mad
Bacaan mad dibagi menjadi 2 bagian yaitu yaitu Mad Asli (مَدْ اَصْلِى) dan Mad Far’i (مَدْ فَرْعِى)
Mad asli menurut bahasa adalah mad yang masih asli, yakni panjang bacaannya tetap satu alif (2 ketukan).
Sedangkan menurut pengertian istilah adalah:
المَدُّ الطَّبِيْعِي اَّلذِي لَاتَقُوْمُ ذَاتُ حَرْفِ اْلمَدِّ اِلَّا بِهِ
Maksud dari pengertian tersebut adalah bahwa panjang bacaan mad tidak melebihi panjang semula, yakni satu alif karena tidak dimasuki hamzah atau sukun. Dalam kondisi demikian, maka mad asli disebut juga Mad Thabi’i ( ُّاَلْمَدُّ الطَّبِيْعِي) Yaitu mad yang sesuai dengan watak aslinya yang selamat dari tambahan hamzah dan sukun, sehingga tidak menambah panjang bacaaan semula.
Sedangkan menurut Al imam Ibnul Jazariy dalam Kitab Matan Al Jazariyah.
باب المد والقصر
وَالـمَــدُّ لاَزِمٌ وَوَاجِـــبٌ أَتَــى *** وَجَـائِـزٌ وَهْــوَ وَقَـصْــرٌ ثَـبَـتَـا
فَـلاَزِمٌ إِنْ جَـاءَ بَعْـدَ حَـرْفِ مَــدْ *** سَـاكِـنُ حَالَـيْـنِ وَبِالـطُّـولِ يُـمَـدْ
وَوَاجِــبٌ إنْ جَـاءَ قَـبْـلَ هَـمْـزَةِ *** مُـتَّـصِـلاً إِنْ جُـمِـعَـا بِـكِـلْـمَـةِ
وَجَـائِــزٌ إِذَا أَتَــى مُـنْـفَـصِـلاَ أ *** َوْ عَـرَضَ السُّكُـونُ وَقْـفًـا مُسْـجَـلاَ
Informasi Penerimaan Santri Baru : KLIK DISINI
- Dan hukum mad itu lazim (mesti dipanjangkan hingga enam harakat), wajib (harus dipanjangkan lebih dari dua harakat), dan jaiz (boleh dipanjangkan lebih dari dua harakat, boleh dibaca dua harakat saja). Hukum mad (membaca lebih dari dua harakat)
dan qashr (membacanya hanya dua harakat saja) itu keduanya ada di dalam Al-Quran
- Mad lazim terjadi bila setelah huruf mad (Alif, Ya mad, dan Wawu mad) terdapat sukun asli, baik di tengah kalimat (dibaca washal) ataupun di akhir kalimat (dibaca waqaf). Cara membacanya adalah memanjangkan mad dengan thuul (enam
harakat).
- Mad wajib yaitu apabila huruf mad berada sebelum Hamzah, dimana Hamzah
tersebut berada pada satu kata dengan huruf mad. Maka mad mesti dipanjangkan lebih dari dua harakat.
- Mad jaiz yaitu apabila ada Hamzah setelah huruf mad, dimana Hamzah tersebut berada pada kata yang berbeda (terpisah) dengan huruf mad. Juga mad dihukumi jaiz apabila setelah huruf mad terdapat sukun ‘aridh di akhir kalimat, yakni huruf hidup yang disukunkan. Maka, mad boleh dipanjangkan lebih dari dua harakat.
( TERJEMAH DARI MATAN JAZARIYAH )
Demikian pelajaran hari ini semoga bermanfaat bagi kita dan anak turun kita aamiIin,
Semoga kita selalu dapat ridho Allah SWT, dan syafaat nabi Mhammad SAW.
Informasi Penerimaan Santri Baru : KLIK DISINI
////////////
Al Husna Mayong, mengelola : KBIT – TK IT – SD IT – SMP IQ – SMA IQ – TPQ – Ponpes Tahfidh Qur’an – Majlis Ta’lim – Al Husna Mabrur – Al Husna Mart – LAZISNA – MADINA.
///////////
Siapkan Infaq terbaikmu Untuk PEMBANGUNAN MASJID BESAR AL HUSNA Ke :
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
224001000848561
Bank Negara Indonesia (BNI)
1544613546
A/N: PANITIA PEMBANGUNAN MASJID AL HUSNA
Salurkan juga Infaq Untuk Dakwah MEDIA AL HUSNA Ke :
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Rek. No. 2240-01-006409-53-5
a/n. MEDIA AL HUSNA
Konfirmasi Transfer: wa.me/6289621050552
//////////
Youtube : New Al Husna Official
Facebook : YP3 Al Husna Mayong Jepara
Email : yp3alhusnagmail@gmail.com
Wibsite : www.alhusnainternational.sch.id
///////////
Sekeretariat : Gg. Gapura Alhusna RT.o2/o3, Pelemkerep, Kec. Mayong Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59465
///////////
Informasi Penerimaan Santri Baru : KLIK DISINI
0 comments