11
Mei

TABEL QADHA’ DAN FIDYAH

Umat Islam wajib menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Namun, beberapa kelompok orang yang boleh tidak berpuasa saat Ramadan. Allah SWT memberikan keringanan kepada beberapa orang yang boleh tidak berpuasa Ramadan. Namun, orang-orang ini harus menggantinya di hari lain saat sudah tidak memiliki halangan atau membayar fidiah.

Allah berfirman dalam ayat Al Baqarah ayat 183 – 185
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (ayat 183), (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (ayat 184), ….barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain….(potongan ayat 185)

Untuk lebih jelasnya kami merangkum dengan tabel qadha dan fidyah, silahkan disimak. Kunjungi juga website kami di www.alkhair.sch.id. silahkan sebarkan atau bagikan. Jazakallahu khairan.

Website : https://alkhair.sch.id
Instagram : @pondok.alkhair_ponorogo
facebook : Yayasan Alkhair Ponorogo
Youtube : AL-KHAIR TV

#puasa #Puasaramadhan #ramadhan #alkhairponorogo #santriponorogo #ponorogo #pesantren #santri #pondok #pondokpesantren #sekolahtahfidz #gontor #pondokgontor