
Santri Tarawih dengan Bacaan Juz-juz Al Qur’an
Disetiap bulan suci Ramadhan tiba, umat Islam disunnahkan untuk menjalankan shalat tarawih di malam hari. Di sebagian wilayah Indonesia, tak jarang ditemukan pelaksanaan tarawih dengan jumlah rakat 20 rakaat dan dilakukan secepat kilat. Pelaksanaan shalat tarawihpun cepat ini pun menuai pro-kontra.
Jangankan anak-anak, orang tua pun banyak yang ingin melaksanakan shalat tarawih dengan cepat. Maka, banyak yang memilih jamaah yang bacaan Al Qur’an cepat dan surat-surat pendek. Pemandangan berbeda dari para santri Ponpes Tahfidh Al Qur’an Al Husna Internasional, Mayong, Jepara. Para santri sudah terbiasa melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat dan witir 3 rakaat, dengan tidak grusa-grusu yang pelaksaaan shalat berjamaahnya dilaksanakan dengan pelan-pelan. Salah satu yang menjadi imam shalat membacakan ayat-ayat dari surat-surat Al Qur’an yang panjang dan pelan, bahkan pada setiap malam shalat tarawih dibacakannya satu juz. Pun demikian anak-anak mampu mengikuti dengan tekun. Tak hanya dalam bacaan, gerakan shalat pun dilaksanakan dengan tidak tergesa-gesa, misalnya rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya.
Tak hanya Ramadan, pelaksaaan shalat sehari-hari, anak sudah dibiasakan tertib. Baik shalat fardlu berjamaah, maupun shalat sunnah, misalnya pagi hari sholat dhuha, maupun sholat fajar, shalat tahajud, shalat hajat walau hanya dua rakaat, anak anak dibiasakan tertib.
Khusus selama Ramadan, kegiatan para santri memang bertambah. Selain tugas rutin menghafal Al Qur’an santri juga mengikuti kegiatan tambahan. Sudah tentu mereka sudah berlatih dan dibiasakan untuk berpuasa dimasa anak-anak ini.
Walau begitu, anak-anak tetap anak. Mereka tetap dapat menikmati dunia sebagai anak-anak. Hidup terpisah dari orang tua, mereka tetap ceria kumpul bersama saudara-saudara baru, yang datang dari berbagai daerah. Tak hanya Jepara, Demak, Kudus dan sekitarnya, juga ada yang datang dari Semarang, Jakarta, Jabar dan banten bahkan sampai dari luar pulau jawa. Dalam keseharian, mereka tetap punya waktu luang bermain. Untuk yang senang bola, bisa bermain di halaman pondok. Bagi santri putri, juga bermain dengan teman-teman sebaya.
Imam An-Nawawi dalam Syarhul Muhadzdzab menegaskan bahwa para ulama sepakat memakruhkan pembacaan ayat Al-Qur’an dengan cepat. Status makruh ini bacaannya masih benar, tidak keluar dari ketentuan tajwid, dan tidak merusak makna, tetapi dilakukan agak cepat. Sementara bacaan cepat yang sudah keluar dari ketentuan tajwid, banyak bacaan yang cacat dan sampai merusak makna, boleh jadi bukan makruh lagi, melainkan sudah berdosa. Kemudian terkait thuma’ninah dijelaskan pula di dalam kitab Ikhtilafu A’immatil Ulama. Di kitab ini dijelaskan bahwa jumhur ulama dari kalangan mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali sepakat mewajibkan thuma’ninah dalam shalat, terutama saat rukuk dan sujud. Hukum thuma’ninah sendiri adalah fardhu seperti kewajiban rukuk dan sujud. Bahkan sebagian ulama Syafi‘i menjadikan thuma’nihah sebagai rukun shalat tersendiri. Sementara menurut mazhab Hanafi, kecuali Syekh Abu Yusuf, hukum thuma’ninah adalah sunnah. Ini artinya, dalam pandangan mazhab Hanafi, shalat tetap sah walau tanpa thuma’ninah. Thuma’ninah berarti tenang dan diam seluruh anggota tubuh sekurang-kurangnya selama satu kali bacaan tasbih. Dalil wajibnya thuma’ninah menurut mazhab Maliki, Syafi‘i, dan Hanbali adalah hadits Rasulullah dalam riwayat Al-Bukhari nomor 6251 dari Abu Hurairah RA.
“Jika engkau menunaikan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, lalu menghadap kiblat dan mengucap takbir. Lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang menurutmu mudah (Al-Fatihah dan surat). Lalu rukuklah hingga rukuk dengan thuma’ninah. Lantas angkatlah kepala hingga berdiri dengan tegak. Lalu sujudlah hingga sujud dengan thuma’ninah. Lalu bangkitlah hingga duduk dengan thuma’ninah. Lalu sujud kembali hingga sujud dengan thuma’ninah. Lalu bangkitlah hingga duduk dengan thuma’ninah. Kemudian, lakukanlah semua itu dalam seluruh shalatmu.”
Didalam sebuah maqola ada yang mengatakan bahwa di dalam tulisannya itu menyebutkan bahwa, kekhusyukan shalat akan sulit diraih bilamana dilakukan terburu-buru. Imam Al-Ghazali pernah berkata, orang yang shalat tanpa khusyuk dan kehadiran hati, bagaikan mempersembahkan hewan besar kepada sang raja namun hewan itu sudah jadi bangkai.
——————————————————-
Live tiktok Jamaah Tarawih Santri Al Husna Internasional
https://vm.tiktok.com/ZSM9KaxpB/
Live Youtube Jamaah Tarawih Santri Al Husna Internasional
===============================
////////////
Informasi Penerimaan Santri Baru T.P. 2025-2026 :
SMAIQ SMAIQ KLIK DISINI
SMPIQ SMPIQ KLIK DISINI
SD IT Tahfidz SDIT Tahfidz KLIK DISINI
SD IT Reguler SDIT Tahfidz KLIK DISINI
KB IT – TK IT SDIT Tahfidz KLIK DISINI
////////////
Al Husna Mayong, mengelola :
KB IT – TK IT – SD IT – SMP IQ – SMA IQ – TPQ – Ponpes Tahfidh Qur’an – Majlis Ta’lim – Al Husna Mabrur – Al Husna Mart – LAZISNA – MADINA.
////////////
Siapkan Infaq terbaikmu Untuk PEMBANGUNAN MASJID BESAR AL HUSNA Ke :
🏦 Bank Rakyat Indonesia (BRI)
🏧 224001000848561
🏦 Bank Negara Indonesia (BNI)
🏧 1544613546
A/N: PANITIA PEMBANGUNAN MASJID AL HUSNA
Salurkan juga Infaq Untuk Dakwah MEDIA AL HUSNA Ke :
🏦 Bank Rakyat Indonesia (BRI)
🏧 Rek. No. 2240-01-006409-53-5
🏢 a/n. MEDIA AL HUSNA
) Konfirmasi Transfer: wa.me/6289621050552
////////////
Youtube : New Al Husna Official
Facebook : YP3 Al Husna Mayong Jepara
Email : yp3alhusna@gmail.com
Website : www.alhusnainternational.sch.id
////////////
———————————————————
0 comments